Asahan - Setelah berhasil menangkap tersangka Ebis Mail Alias Forest Liang, Kecamatan Parsoburan, Kabupaten Toba, Polisi distrik Asahan melakukan rekonstruksi peluncuran truk yang dilakukan oleh Nur Rofi di Jalinsum, AEK Ledong, Kabupaten Asahan, Rabu ( 17 / 03/2021) 18,00 WIB.
"Kegiatan sebelum rekonstruksi peluncuran mobil truk dilakukan di tempat, dengan Jalinsum Jalan Castor Dusun I, AEK Ledong Village, AEK Ledong, Kabupaten Asahan," kata Kepala Kepolisian Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto.
Ada empat adegan dalam kegiatan sebelum rekonstruksi. Untuk tersangka, seorang DPO, yang masih dimainkan oleh personel polisi Asahan, "lanjut Kapolres.
Ditentukan oleh AKBP Nugroho, dalam adegan pertama, tersangka dan saya B s ALS e Naik tersangka AP ELA A (DPO) berhenti di pinggir Jalinsum Ledong Timur Village, melalui stasiun layanan Barat Ledong.
Tersangka mengambil batu aspal hitam pecahan, yang akan digunakan untuk meluncurkan kaca depan truk yang diangkut sebuah truk lulus dari arah AEK Kanopan, Kabupaten Labura, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Selain itu, dalam adegan kedua, E dan A menduga, mengejar Nopol Jadilah 9278 truk NN dan mengikuti truk di jalan jagung dari AEK Ledong Village, Asahan, dengan tujuan yang dirilis.
Setelah berhasil mengatasi truk, dalam adegan ketiga, kedua tersangka beralih ke Jadilah 9278 truk nn peluncuran berhenti.
"Dalam adegan keempat, setelah cukup dekat untuk truk didorong oleh Nur Rofi, tersangka melemparkan batu ia punya di kaca depan truk sampai kaca rusak atau pecah," jelas AKBP Nugroho.
Dia diberitahu oleh Kepala polisi Asahan, aktivitas sebelum rekonstruksi dilakukan tanpa masalah dan memerintahkan. (Ibu)
Sumber: TaslabNews.
Posting Komentar