“Ada dua terduga teroris ditangkap di wilayah hukum Polda Sumatera Utara,”
Tim Densus 88 AT mengawal terduga teroris usai turun dari pesawat. (Foto: Jehan Nurhakim/Suara Pakar)
Tanbenews.
Kepala Humas Komisaris Polisi Utara Sumatera Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan dugaan teroris. Dia masih tidak tahu identitas dua jaringan teroris yang mencurigakan yang tetap.
"Saya dapat mengkonfirmasikan bahwa ada dua tersangka terorisme yang ditahan di wilayah hukum Polda Utara Sumatera," katanya kepada wartawan.
Namun, Hadi enggan penahanan rinci. Termasuk identitas dan jaringan dugaan teroris yang bersangkutan.
"Saat ini, tim Densus 88 berkembang. Nantinya, Densus akan memberikan informasi lebih lanjut," jelas mantan Wakil Direktur dan Polda Kalimantan Tengah.
Hadi belum menerima konfirmasi apakah dugaan teroris akan dibawa ke Polda Utara Sumatera atau tidak. Sekali lagi ia mengatakan bahwa informasi tersebut akan disampaikan oleh Polri.
Penahanan terorisme tersangka sebelum di kota Tanjungbalai
penahanan ini menambah serangkaian panjang jaringan teroris di kota kerang. Pada bulan Oktober 2018, Densus 88 en menewaskan 2 tersangka terorisme, untuk melawan dengan senjata api dan senjata putih.
Keduanya dikenal memiliki inisial seorang dan usia sekitar 20 tahun menyergap tim detasemen anti-teror dari 88 di salah satu rumah di Jalan Sapori-pori Grup Langsung Kapias Pulau Buaya, Teluk Nibung Kecamatan, Kota Tanjungbalai di Utara Sumatera. Operasi ini, tim detasemen 88 ditemukan dipasang pompa.
Kemudian ia melanjutkan Maret 2019, dua orang ditangkap oleh Densus 88 di di daerah Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Keduanya diduga berafiliasi dengan jaringan Abu Hamzah diduga terorisme di kota Sibolga. Keduanya, M (maskulin) dan R (wanita).
Sumber: suarapakar.com.
Reporter: Jafar Wijaya