Jaksa Balas Habib Rizieq: Kata Dungu dan Pandir Dipakai Orang Tak Terdidik!

 


Ilustrasi sidang Habib Rizieq di PN Jaktim (Foto: dok. pengacara Habib Rizieq)


Jakarta - 

Kementerian Umum (UJP) merespon kecuali atau keberatan dari Habib Rizieq Shihab, yang menyebut meranggas dan pandir. UJP mengevaluasi penggunaan kata-kata ini tidak benar.
"Adanya sanksi non-Synchievic dan kepentingan politik dan rezim zalim dan skema penasehat hukum adalah tidak pantas. Mengingat peran Kementerian Umum adalah untuk menerima berkas kasus dan melaksanakan pengolahan, dan melaksanakan perintah Hukum, yang terakhir mengimplementasikan eksekusi, "kata tim UJP, membaca respon dari jaksa kecuali untuk terdakwa, di PN Jaktim, Timur Yakarta, Selasa (30/3/2021).

jaksa bersikeras bahwa ia tidak memahami pernyataan ia menganggap tidak sah. Selain itu, lanjutnya, jaksa dalam melaksanakan fungsinya tidak berhubungan dengan kepentingan politik.

Jaksa dievaluasi kata 'bodoh' dan 'pandir' ditularkan oleh Habib Rizieq di excrease nya setelah emosi. Menurut jaksa, kata-kata ini hanya digunakan oleh orang-orang tanpa pendidikan.

"Bahasa jenis ini digunakan oleh orang-orang tanpa pendidikan dan diklasifikasikan sebagai judul pikiran-dangkal. Menurut kata 'pandir' menurut kamus Buku Indonesia pada halaman 804, yang berarti 'bodoh'. Sementara kata 'Bodoh 'menurut kamus Bahasa Indonesia, pada halaman 306, ditafsirkan sangat' Romo dari otaknya, saya tidak mengerti, bodoh, "kata jaksa.

Menurut jaksa, seharusnya tidak 'bodoh' dan kata-kata 'pandir' ditakdirkan untuk jaksa. Karena, lanjutnya, jaksa adalah orang-orang berpendidikan dan kompeten.

"Seharusnya tidak kata-kata tanpa pendidikan ini diucapkan, terutama dikritik ke jaksa. Hal ini sangat naif jika jaksa yang adalah kasus terdakwa dan teman-temannya, katanya, bodoh, kuat, tidak mengerti. Kasus terdakwa adalah seorang intelektual berpendidikan dengan pendidikan dan dekade pendidikan di dasar bidang rata-rata, "kata jaksa.

"Oleh karena itu, sebagai pelajaran, orang lain tidak mudah dibenarkan, apalagi meremehkan rekan-rekan saya. Oleh karena itu alam menunjukkan moralitas dan moralitas yang tidak baik," lanjutnya.

Untuk catatan, Habib Rizieq disebut dan jaksa 'gila' 'Pandir' di sesi pengecualian Jumat Anda (3/26). Habib Rizieq menyebut jaksa dan 'bodoh' 'Pandir' karena masalah SKT ini. Dia juga meminta jaksa untuk diseminasi menipu dan penghinaan.

"Semua organisasi yang memiliki SKT atau tidak dilindungi oleh Konstitusi dan undang-undang, jadi di sini jelas, jaksa sangat bodoh dan pandir. Tentang Skt saja tidak mengerti, maka dengan mencoba Kedungkan dan perusahaan untuk penipuan Diseminasi dan penghinaan, "kata Habib Rizieq.

Sumber: detiknews.com.

About the author

alkafebe
Hamba Allah

Posting Komentar