KPK Resmi Tetapkan Walikota tanjungbalai M Syahrial Jadi Tersangka

 



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menentukan walikota Tanjungbalai, Syahrial Carbon sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyuapan. Ini ditransmisikan oleh Presiden KPK Firli Budi pada konferensi pers virtual yang dilakukan oleh KPK pada Kamis (22/4/2021) malam.

"Setelah melaksanakan proses penelitian dan menemukan cukup bukti, kami mengusulkan tiga tersangka yaitu, SRB, MH, multiple sclerosis," katanya.

Selasa (20/4/2021) KPK melakukan operasi OTT (OTT) terhadap Syahrial Carbon di kantor pusat resmi terletak di Jalan Sriwijaya, Pahang, Kecamatan Datuk Bandar sekitar 05.00 WIB.

Sehari setelah OTT, seorang peneliti polisi di KPK juga ditangkap karena seharusnya meminta uang nominal hampir satu miliar Rp1,5 Syahrial. Peneliti menjanjikan Syahrial akan menghentikan kasusnya, ketika uang itu dibayar.

Firli menekankan bahwa partainya tidak akan mentolerir itu. Dia juga berjanji untuk memberikan informasi segera ketika investigasi telah terjadi hasil.

"KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan bahwa mereka akan menekan para penulis korupsi tanpa pandang bulu," kata Firli.

Untuk tiga tersangka penciptaan baru-baru ini, Firli menambahkan, ketiganya akan mengalami isolasi terlebih dahulu untuk menghindari penyebaran Covid-19.(Din)

About the author

turtlebin
Hamba Allah

Posting Komentar