Tanjung Balai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari Balai Kota Tanjungbalai setelah mencari ruang kerja Walikota, Sekretariat Badan lokal Kerja Selasa (20/4).
Pemantauan di Dewan Kota, setelah melintasi rumah tertentu staf KPK mencapai dewan kota pukul 14:20 WIB dan mengadakan pencarian untuk ruang kerja Walikota, kantor Kantor Sekakot dan BKD.
Sekitar 5 jam realisasi pencarian, para peneliti KPK meninggalkan gedung pada 20,18 dengan 4 koper yang berisi dokumen penting.
Kepala Tanjungbalai BKD Mutasi, Ahmad Souang Kupon yang didampingi staf dari Lembaga Anti-Ras meninggalkan kantor Walikota, para peneliti mengakui bahwa KPK menyita beberapa dokumen (dokumen) yang diperlukan.
"Ada banyak dokumen yang disita. Dan besok serangkaian pejabat akan menjalani pemeriksaan di Polisi Distrik Tanjungbalai," kata kupon kepada Antara.
Sebelumnya, juru bicara KPK Ali Fikri dibuat bahwa tidak ada senjata di kota Tanjungbalai. Namun, menegaskan bahwa ada kegiatan dari tim KPK untuk bukti mengumpulkan.
"Informasi yang kami terima setiap OTT. Namun, tim itu di KPK Tanjungbalai untuk membalikkan tes koleksi. Kita akan pengembangan lebih lanjut ini," kata Fikri melalui obrolan WA kepada pers.