Tanjungbalai – Usai Tim KPK Melakukan serangkaian Penyelidikan Penggeledahan dirumah kediaman Walikota Tanjungbalai Selasa (20/4/21) yang berada di Jalan Sriwijaya kelurahan sijambi kecamatan datuk bandar Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan keruangan kerja Walikota selama Dua Jam lamanya.
Dan selanjutnya Team KPK melakukan penggeledahan Keruang Sekretaris Daerah, Tim KPK juga melanjutkan pemeriksaan ke Ruangan Badan Kepagawaian Daerah (BKD) yang masih berada dilokasi Kantor Walikota Tanjungbalai.
Atas rangkaian Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan.
tindak pidana korupsi.
Tindakan yang dilakukan oleh tim Penyidik KPK yang turut menggeledah ruangan Badan Kepegawaian Daerah Kota Tanjungbalai, diduga ada kaitannya dengan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai.
“diduga ada kaitannya, dengan jual beli jabatan atau mutasi sebab ruangan BKD juga turut digeledah, dan dari beberapa pejabat Pemkot yang di lidik, ini betelangkai. Saya yakin bahwa KPK telah mencium kasus ini. waktu yang lama, "kata Ade Agustami lubis prafiketer hukum tanjungbalai, singkat.(Red)