Tanjungbalai - Rupanya tidak memiliki usaha pengolahan yang layak Amdal Salado Fish terletak di V, Pematang Pasir Kota, Teluk Nibung Kecamatan, Kota Tanjungbalai dibuat warga.
Karena, sejak operasi pengolahan ikan asin dengan luas sekitar 1 hektar, warga setempat tidak bisa menggunakan digunakan lagi untuk memenuhi kebutuhan air minum untuk rumah kebutuhan seperti air minum, mandi dan mencuci.
"Sejak operasi pengolahan ikan asin, tidak hanya menyebabkan polusi udara dengan bau busuk, tetapi air kecil dari sungai yang mengalir dari sisi pengolahan ikan asin tidak bisa lagi digunakan oleh Warga. Bahkan, banyak orang masih menggunakan air dari anak sungai tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti air minum, untuk mandi dan mencuci.
Masalahnya, sejak operasi perusahaan pengolahan ikan asin dan membuang limbah langsung ke makmur mengalir dari sisi perusahaan, air sungai telah menjadi hitam dan membuat bau. Bahkan, tanaman yang telah tinggal di aliran anak sungai seperti kol keriting dan eceng, banyak mati kekeringan meskipun mereka tumbuh di dalam air, "kata Said Rolid, SH, pengacara warga setempat untuk awak Media, pada Sabtu (27/3).
Menurut Said Rollid, kepedulian terhadap keberadaan usaha pengolahan ikan asin yang diyakini tidak akan dilengkapi dengan AMDAL yang tepat, penduduk seluruh situs pengolahan ikan asin, akhirnya, untuk melaporkan kepada Pemerintah kota Tanjungbalai. Dia mengatakan bahwa, dalam sebuah laporan pengaduan ditujukan kepada Walikota Tanjungbalai, kepala Teluk Nibung dan kepala Pasang Pueblo Arena, warga meminta Pemerintah untuk meninjau keberadaan pengolahan ikan asin, karena telah mengganggu Warga dan rusak mengelilinginya lingkungan.
Apin, seorang kerani yang diterima oleh tim media berada di lokasi pengolahan ikan asin mengakui bahwa usaha pengolahan ikan asin telah berjalan sejak Januari 2021. Dia mengatakan, asin pengolahan ikan juga telah Digunakan AMDAL untuk memperlakukan air limbah dari pengolahan ikan asin sebelum disalurkan ke anak sungai agar tidak merusak lingkungan.
"Kami di sini menggunakan Amdal untuk mengobati air limbah sebelum dialirkan ke sungai yang berada di sisi tempat kerja ini. Jika ada warga yang mengaku, anak sungai yang tercemar karena limbah dari tempat kerja kami, saya berpikir bahwa itu tidak benar sama sekali, "kata Apin.
Menurut Apin, selain memiliki AMDAL sesuai dengan instruksi dari kepala Teluk Nibung dan Pematang Orang Arena Head, tempat transformasi dari ikan asin juga telah dilengkapi dengan dokumen lainnya, termasuk persetujuan dari warga setempat. Namun, Apin tidak dapat menampilkan dokumen atas dasar bahwa dokumen telah maksudnya adalah di tangan majikan Anda,
Sementara itu, tim media berada di tempat pengolahan ikan asin, yang merupakan pengolahan air limbah menggunakan tiga bathtub atau kolam kecil sekitar 1 m. Berikutnya, meskipun masih kotor dan putih, air limbah telah mengalir langsung ke sungai yang biasanya digunakan oleh penduduk untuk kebutuhan hidup sehari-hari. (Ign / Syaf)
Sumber Taslabnews.
Posting Komentar