16 bungkus Narkotika Jenis Sabu disita Tanjunbalai


Tantowiyahya diamankan Sat Resnarkoba dirumahnya saat sedang makan ditemukan 16 bungkus Narkotika Jenis Sabu Miliknya disita

Tanbenews.site Tanjungbalai – Sat Res Narkotika Tanjung Balai Polda Sabtu 14 Agustus 2021 15:30 Tertanggung Pemegang Narkotika Methaphetamine disebut Kedua Wiyahya, (28) di LK II Railroad Railroad Kel Kel Pasang Kec Teluk Nibung Tanjung Balai Kota City.


Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, Sik, mengatakan awal penahanan tersangka begitu banyak informasi Wiyahya dari masyarakat yang layak bahwa ia telah menjelaskan bahwa pada TKP jalan kereta api itu tepatnya di geng Tembok LK I KELURAHAN Perjuangan Kec Teluk Nibung, Tanjung Balai kota di sebuah rumah sering digunakan sebagai tempat untuk transaksi narkotika penjualan.


Di sisi lain, dalam informasi dari Narkotika Sat Res Res, KBO Iptu Satridkoba demonstar, SH, bersama-sama dengan Kanit idak II Sat Resnarkoba Ipda N.Tamba pindah ke TKP dan mengadakan pengepungan ke rumah dan itu Hak melihat orang-orang yang menyesuaikan karakteristik makan informasi yang Kidapur itu dan kemudian tim berhenti pria mengaku diidentifikasi kedua Wiyahya.


Ketika itu dilakukan tepat di depan dalam kotak debu meja makan 1, yang setelah diperiksa ditemukan 1 paket itu diduga mengandung narkotika shabu dan 16 klip paket plastik .



Di sisi lain, pencarian dilakukan di rumah dan di tas coklat yang digantung di ruang tamu ditemukan oleh 16 paket plastik yang diduga berisi sabu narkotika.

Kemudian Pengantar TSK Wiyahya oleh TSK Kedua Wiyahya menjelaskan dan diakui bahwa narkotika yang terdiri dari 16 paket dengan berat kotor 3,64 (tiga poin enam empat) gram itu benar.

Bukti yang diculik dari tersangka Wiyahya adalah: 16 paket narkotika seharusnya shabu dengan berat total * Gross 3,64 (tiga koma enam puluh empat) gram *, 1 ransel coklat, 1 kotak debu biru, 16 bungkus plastik klip adalah Vacuum, 2 pipet plastik yang ujung oleh tingkat, 1 anyaman bungkus menenun Digunakan, 1 (satu) unit HP. Aku tinggal ketik merek F9.

Para tersangka diambil oleh insiden dan tes ke Balai Polisi Tanjung Narkotika Narkotika SAT untuk penyelidikan lebih besar.

Terhadap tersangka dikenakan pasal. 114 Ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU 35 2009, relatif terhadap narkotika, mengatakan bahwa Kapolres selesai.

Tanbenews

About the author

turtlebin
Hamba Allah

Posting Komentar